Diduga Rampok Tanah Negara, 2 Mantan Walikota Makassar Terseret Kasus Korupsi
Makassar,Klikmi.Co.Id — Bayang-bayang dugaan kasus korupsi kembali menghantui Kota Makassar. Dua nama besar yang pernah memegang tampuk kekuasaan tertinggi di kota Makassar ini, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dan Danny Pomanto (DP), kini kembali berada dalam pusaran dugaan tindak pidana kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang penyerobotan tanah milik negara.

Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan disebut telah mengendus praktik kongkalikong atas aset negara yang berada di kawasan strategis Metro Tanjung Bunga, wilayah dengan nilai ekonomi tinggi dan menjadi “ladang emas” investasi properti.
Meski perkara ini diduga terjadi pada saat IAS menjabat sebagai walikota Makassar beberapa tahun yang lalu, jejaknya rupanya tak sepenuhnya hilang. Dokumen resmi dari Kejati Sulsel yang kini beredar luas menyebutkan telah melakukan pemanggilan terhadap IAS dan DP pada Senin (12/1/2026), serta beberapa mantan pejabat pada masa kepemimpinan IAS juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan penyalahgunaan kewenangan dan penguasaan tanah negara yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Fakta bahwa dua mantan wali kota dua periode dipanggil dalam kasus besar ini memantik kegelisahan publik. Pertanyaannya: berapa luas sebenarnya tanah negara yang diduga telah “berpindah tangan” selama satu dekade kekuasaan mereka?
Sumber-sumber yang dihimpun menyebutkan, lahan yang kini dipersoalkan berada di zona elite, kawasan pesisir yang sejak lama menjadi incaran para pengembang. Luasnya juga tidak main main, puluhan ribu meter persegi tanah negara ini di kuasai oleh sebuah perusahaan properti yakni PT Tanamal Phinisi Property.
Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya kerugian negara yang harus dihitung, tetapi juga hak publik yang dirampas secara sistematis.
Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sulsel. Apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar hingga ke akar, atau justru kembali tenggelam seperti banyak skandal besar sebelumnya?
Yang jelas, satu hal tak bisa disangkal: jika tanah negara benar dikuasai melalui penyalahgunaan jabatan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi seluruh warga Kota Makassar.
Sejarah akan mencatat, apakah hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan, termasuk di atas nama besar para mantan penguasa.







