Jumaldi; Andi Abdullah Rahim Dongkrak Ekonomi Luwu Utara, Suami Eks Bupati Indah Putri Justru Terseret Kasus Korupsi
LUWU UTARA,Klikmi.Co.Id — Di tengah sorotan publik terhadap keberhasilan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, yang dinilai berhasil mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah dalam waktu relatif singkat, kabar mengejutkan justru datang dari lingkaran kekuasaan sebelumnya.
Informasi terbaru menyebutkan suami mantan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yakni Muhammad Fauzi, diduga terjerat kasus korupsi proyek irigasi pertanian.
Hal ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Luwu secara resmi mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi. Salah satu nama yang disebut adalah MF atau Muhammad Fauzi.
Kasus tersebut memantik kembali perbincangan publik terkait kondisi Kabupaten Luwu Utara yang sempat terpuruk hingga masuk kategori daerah termiskin ketiga di Sulawesi Selatan beberapa tahun terakhir.
Pengamat kebijakan publik, Jumaldi, menilai keterpurukan ekonomi daerah pada masa lalu tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik korupsi yang berlangsung secara sistemik.
“Jika ditelusuri lebih dalam, kemerosotan ekonomi daerah bisa jadi berkaitan dengan praktik korupsi yang massif. Ketika anggaran pembangunan bocor, maka dampaknya langsung terasa pada menurunnya daya beli masyarakat,” ujar Jumaldi.
Ia mencontohkan sejumlah proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan oleh kontraktor lokal justru diduga digeneralisasi oleh pihak-pihak yang memiliki akses kekuasaan saat itu.
Akibatnya, perputaran uang pembangunan tidak terjadi di daerah.
“Uang proyek yang seharusnya beredar di Luwu Utara justru keluar daerah. Ini membuat sirkulasi ekonomi lokal melemah,” katanya.
Tidak hanya itu, Jumaldi juga menyoroti dugaan praktik fee proyek yang disebut-sebut melibatkan orang-orang dekat penguasa pada masa pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, praktik tersebut berdampak langsung pada kualitas pembangunan.
“Jika fee proyek terlalu besar, maka kualitas pekerjaan pasti menurun. Tidak heran jika banyak proyek yang akhirnya terbengkalai atau tidak maksimal,” ujarnya.
Ia juga menilai masyarakat saat itu terlalu larut dalam pencitraan politik yang dibangun oleh pemimpin daerah, sehingga gagal membaca tanda-tanda adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.
“Kesalahan terbesar masyarakat adalah terlalu terbuai pencitraan. Publik tidak menyadari bahwa di balik itu bisa saja sedang berlangsung praktik korupsi yang masif,” tegasnya.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum.
Masyarakat menunggu apakah Kejaksaan Negeri Luwu Utara akan kembali membuka penyelidikan terhadap dugaan korupsi terjadi pada masa kepemimpinan Indah Putri Indriyani, atau justru kasus ini berhenti begitu saja.
Pertanyaan publik pun mulai menguat: akankah penegakan hukum benar-benar membongkar seluruh jaringan korupsi yang diduga merugikan daerah, atau justru berhenti di tengah jalan?







