Advertisement

Nestapa Utara Kota Dan Perpanjangan Kontrak PT. Tirta Traya Makassar, Urgent Atau Bergaining

Dok Foto. Mantan bos PT. Tirta Traya Makassar Hengky  Widjaja (Kasus Suap Ilham Arief Sirajuddin tahun 2015)

MAKASSAR — Klarifikasi demi klarifikasi yang di lancarkan oleh tim kuasa hukum Hamzah Ahmad melalui media online kian membuka kecurigaan publik mengenai dugaan adanya praktik kongkalikong kontrak di tubuh PDAM Kota Makassar.

Kecurigaan ini merangsang naluri investigasi media ini untuk melakukan penelusuran lebih jauh agar polemik yang terjadi dapat segera di tuntaskan sehingga tidak menjadi bola liar dan merugikan warga kota makassar di masa yang akan datang, baik secara administrasi maupun secara materi.

Perpanjangan Kontrak PT. Tirta Traya Makassar, sarat kepentingan

Jika melihat kondisi kontrak PT.Tirta Traya Makassar secara menyeluruh sebelum di addendum pada tahun 2019, maka seharusnya pada tahun 2027 PDAM Kota Makassar berpotensi mendapatkan profit sebesar 6 Milyard, tetapi karena adanya addendum tersebut maka PDAM Kota Makassar justru harus mengeluarkan dana sebesar 6 Milyard untuk menanggung beban kontrak terhadap PT. Tirta Traya Makassar, sungguh diluar nalar.

Seharusnya jika kontrak ini memang urgent atas dasar permintaan konsumen untuk menaikkan debit air maka pertanyaan yang timbul dan menjadi kunci saat ini adalah, Apakah sejak kontrak di addendum ada perubahan signifikan terhadap pelayan air bersih bagi warga?? yang pasti saat ini warga utara kota dan sebagian wilayah masih berteriak karena hajat hidupnya belum terpenuhi, bahkan ancaman perlemen jalanan dari beberapa ormas sudah tersebar, ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan kekecewaan mereka terhadap kinerja Direksi PDAM Kota Makassar yang terus berulang sejak bertahun tahun silam.

Hamzah Ahmad Definitif 2 Periode, Ala Bisa karena Biasa.

Menurut sumber terpercaya dari eksternal PDAM yang pernah berada didalam lingkaran kekuasaan Hamzah Ahmad kala menjabat sebagai Direktur Utama Definitif pada periode pertama,ia menjelaskan bahwa Hamzah Ahmad pernah tersandung kasus tindak pidana korupsi anggaran PDAM Kota Makassar sehingga harus mendekam didalam penjara.

Rekam jejak ini Kembali menantang naluri awak media menelisik sejauh mana peran dan kemampuan managerial Hamsah Ahmad dalam mengelola perusahaan basah itu.

ditemukan fakta, bahwa setiap masa jabatan Hamsah Ahmad akan berakhir selalu terdapat kontrak bernilai fantastis yang di tandatangani, pola ini berulang dan bernilai cukup besar.

Nestapa dan Protes Warga Utara Kota

Penjelasan kuasa hukum Hamsah Ahmad, Ikhsan Ibnu Masud Samal mengenai Addendum kontrak PT. Tirta Traya Makassar yang di tandatangani oleh Hamsah Ahmad pada tahun 2019 menyisakan banyak tanda tanya.

sekali lagi, dari hasil penelusuran awak media bahwa addendum kontrak PT.Tirta Traya Makassar seharusnya difokuskan untuk meningkatkan debit air untuk melayani kebutuhan air bersih diutara kota diduga hanya merupakan dalih untuk memuluskan addendum kontrak hingga tahun 2032.

faktanya, dari tahun 2019 hingga saat ini debit air tak pernah mencapai target yang dijanjikan, meskipun PDAM Kota Makassar telah membayar kenaikan tarif kepada PT. Tirta Traya Makassar sesuai perjanjian didalam kontrak tersebut.

tak berhenti disitu, awak media berhasil menemukan informasi dari beberapa sumber terpercaya, kabarnya PT. Tirta Traya Makassar mengeluarkan Fee sebesar Rp 50.000.000 perbulan untuk perpanjangan addendum tersebut. kemana dana ini mengalir masih menjadi misteri.

Untuk diketahui, pada tahun 2015 silam, Bos PT. Tirta Traya Makassar terjerat kasus suap investasi yang melibatkan mantam Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin alias IAS dan keduanya sempat menghuni hotel prodeo di Lapas Cipinang, lembaga pemasyarakatan ini khusus untuk para koruptor kelas kakap.

kini kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sedang bergulir di Polda Sulawesi Selatan, publik berharap jajaran Polda Sulawesi Selatan yang menangani kasus ini segera menemukan fakta yang tersembunyi agar PDAM Kota Makassar terbebas dari mafia air berkedok intelek.

Ini bukan sekedar angan angan,  tetapi harapan besar warga sehingga kedepan masyarakat kota makassar bisa menikmati air bersih yang lebih baik.

 

.

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *