Bahlil Hadiri Musda Golkar Sulsel, Antrean SPBU Mengular dan Rekam Jejak IAS Jadi Sorotan
MAKASSAR – Kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ke Makassar untuk menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan menuai sorotan. Di saat agenda konsolidasi politik berlangsung, masyarakat di berbagai daerah Sulawesi Selatan justru dihadapkan pada antrean panjang kendaraan di SPBU akibat terbatasnya pasokan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Sejak pagi hari, antrean kendaraan terlihat mengular di sejumlah SPBU di Kota Makassar maupun daerah lainnya. Terbatasnya pasokan Pertalite membuat sebagian masyarakat terpaksa membeli Pertamax yang harganya lebih tinggi.
Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap tata kelola sektor energi di bawah Kementerian ESDM yang dipimpin Bahlil Lahadalia. Sejumlah kalangan mempertanyakan prioritas pemerintah di tengah persoalan distribusi BBM yang belum sepenuhnya teratasi.
Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Jumaldi, menilai persoalan tersebut turut berdampak pada persepsi publik terhadap Partai Golkar yang kini dipimpin Bahlil Lahadalia.
“Di saat masyarakat menghadapi persoalan kebutuhan dasar seperti BBM, publik tentu berharap perhatian pemerintah lebih difokuskan pada penyelesaian persoalan tersebut,” ujarnya.
Selain persoalan energi, Jumaldi juga menyoroti dinamika internal Partai Golkar di Sulawesi Selatan, khususnya terkait pemberian ruang politik kepada Ilham Arief Sirajuddin (IAS).
Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi memunculkan polemik karena IAS pernah tersandung perkara tindak pidana korupsi. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, IAS pernah dijatuhi hukuman dalam perkara korupsi saat menjabat sebagai Wali Kota Makassar. Meski telah menjalani proses hukum dan menyelesaikan masa pidananya, rekam jejak tersebut dinilai masih menjadi bagian dari penilaian publik terhadap figur yang kembali aktif dalam politik.
“Secara hukum, seseorang yang telah menjalani putusan pengadilan memiliki hak politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, dari perspektif etika dan kepercayaan publik, rekam jejak tersebut tetap menjadi bahan penilaian masyarakat,” kata Jumaldi.
Ia menambahkan, partai politik seharusnya mempertimbangkan aspek integritas dan kepercayaan publik dalam menentukan figur yang diberi peran strategis, terutama di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian ESDM terkait penyebab terbatasnya pasokan Pertalite di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.







